BESOK! Syarat dan Ketentuan UTBK
JAKARTA,quickq官网最新版本 DISWAY.ID– Bagi kamu yang berencana mengikuti UTBK-SNBT di IPB University pada tahun 2025, ada baiknya untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang.
Pelaksanaan UTBK-SNBT kali ini sedikit berbeda, karena akan diselenggarakan dalam satu gelombang dari 23 April hingga 4 Mei 2025.
Sebagai jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN), UTBK-SNBT memiliki persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh setiap peserta agar ujian bisa berjalan lancar.
Berikut adalah syarat dan ketentuan yang wajib kamu bawa dan penuhi sebelum mengikuti UTBK-SNBT di IPB 2025, yang dikutip langsung dari laman resmi snpmb.bppp.kemendikbud.go.id:
BACA JUGA:Tips Lolos UTBK-SNBT! Coba Cara Ini Biar Otak Gak Nge-Blank
Syarat dan Ketentuan UTBK-SNBT
1. Akun SNPMB Siswa
Peserta wajib memiliki akun SNPMB. Jika belum, kamu bisa registrasi akun SNPMB di portal resmi SNPMB.
2. Kartu Peserta UTBK-SNBT
Pastikan kamu sudah mengunduh dan mencetak kartu peserta UTBK-SNBT yang dapat diunduh melalui Portal SNPMB setelah memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT.
BACA JUGA:Persaingan Masuk Unesa Jalur UTBK-SNBT Semakin Ketat! Persiapkan Hal Ini dengan Matang
3. Kartu Identitas
Wajib membawa kartu identitas berupa KTP, kartu siswa, atau paspor. Jika kamu belum memiliki ijazah, bawa surat keterangan dari sekolah yang mencantumkan identitas lengkap seperti nama, kelas, NISN, dan NPSN.
4. Ijazah atau Surat Keterangan Siswa
Bagi peserta yang belum lulus, wajib membawa surat keterangan siswa kelas 12 yang telah ditandatangani oleh kepala sekolah dan disertai cap stempel sekolah. Sementara itu, untuk lulusan tahun 2023 dan 2024, harus membawa fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi.
5. Kondisi Kesehatan yang Memadai
Pastikan kamu dalam kondisi sehat saat mengikuti ujian. Kesehatan yang prima sangat penting agar kamu bisa fokus menjalani tes dengan optimal.
6. Penampilan Rapi dan Formal
Peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal dan sepatu yang rapi saat mengikuti ujian.
BACA JUGA:Segini Ketentuan Biaya UTBK SNBT 2025 Lengkap Jadwal dan Syarat Daftarnya, Cek Lagi Biar Tidak Salah!
Materi UTBK-SNBT 2025
Tahun ini, materi UTBK-SNBT akan dibagi dalam dua komponen utama: Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi. TPS mencakup berbagai aspek seperti Penalaran Umum, Pengetahuan Umum, Pemahaman Bacaan, serta Pengetahuan Kuantitatif.
- 1
- 2
- »
-
Pengadilan Negeri Vonis 5 Kurir Narkoba Jaringan Lapas 20 Tahun KurunganUpdate COVIDPeran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPUMengenal Kanker Kelenjar Ludah, Penyebab, dan GejalanyaPolisi Amankan Wanita Pengunggah Video Kampanye Hitam JokowiPolisi Periksa 17 Saksi Terkait Kasus Penyebaran Hoax Rocky GerungErick Thohir BukaBimo Wijayanto Resmi Gabung di Kementerian Keuangan, Jadi Dirjen Pajak?5 Jenis Teh untuk Penderita DiabetesINTIP: Deret Buah yang Bisa Usir Perut Buncit
下一篇:Botol Minum Mengandung Lebih Banyak Kuman daripada Dudukan Toilet
- ·Gebrakan Anies Sulap GOR Jadi Penampungan Tunawisma
- ·Peran Azis Syamsudin Dalam Kasus Suap Mantan Bupati Kutai Dibeberkan JPU
- ·Struktur TKN Prabowo
- ·Jika UMKM Langgar Aturan, Menteri Maman Minta Pendekatan Hukum Harus Dibedakan dengan Usaha Besar
- ·Dua Desa di Indonesia Jadi Desa Wisata Terbaik di Dunia 2024
- ·Emiten Minuman Multi Bintang (MLBI) Siap Guyur Dividen Jumbo ke Investor, Cek Jadwalnya!
- ·SKK Migas: 25 Perusahaan Asing Taksir Wilayah Migas RI
- ·Rocky Gerung Bakal Kena Gusur, Ngabalin, Dosen UI hingga Guru Besar UGM Senang
- ·Cerita Kepala BNPT soal Ada Pejabat yang Terpapar Radikalisme
- ·Yenny Wahid dan Brikade Gus Dur Dukung Ganjar
- ·Istana Pertanyakan Sumber Informasi Kabar Hadi Poernomo Jadi Penasihat Prabowo
- ·FOTO: 'Menyulap' Sampah Jadi Kacamata Trendi
- ·Cum Date 11 Juni, PGAS Siap Guyur Dividen Rp182,08 per Saham
- ·5 Destinasi Liburan di Luar Negeri Favorit Orang Indonesia, Ada Macau
- ·FOTO: Menyembuhkan Penyakit Lewat Terapi Sengat Lebah di Irak
- ·Bimo Wijayanto Resmi Gabung di Kementerian Keuangan, Jadi Dirjen Pajak?
- ·Bursa Eropa Melemah, Investor Khawatirkan Soal Kebijakan Tarif Trump
- ·Pertamina Wujudkan Kemandirian Energi di Momentum Harkitnas 2025
- ·VIDEO: Pertemuan Paus Fransiskus dan Meru, Anak Pengidap Kanker Otak
- ·Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026
- ·Monkey Forest Ubud Tutup Sementara Usai Pohon Tumbang Tewaskan 2 Turis
- ·Rabu Wekasan, Apakah Terjadi pada Setiap Bulan?
- ·'No Sugar Diet', Benarkah Tak Boleh Ada Gula Sama Sekali?
- ·Viral Putih Telur Berwarna Merah Muda, Jangan Dimakan
- ·Ekonomi RI Alami Deflasi 0,37%, BI Sebut Inflasi 2025 Sesuai Target
- ·Turis dan Warga Lokal Barcelona Saling Ejek via Grafiti hingga Medsos
- ·Jangan Pakaikan Pelampung Leher pada Bayi, Ini Alasannya
- ·Tantangan Dito Mahendra Dijawab Bareskrim: Ingin Buka
- ·Warga Dengar Ledakan Dalam Kebakaran Gudang Tiner di Tangerang
- ·KPK Bantah Adu Cepat dengan Polda Metro Jaya Usut Kasus Syahrul Yasin Limpo
- ·Saldo Dana PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair Mei, Cek Jadwal Lengkap dan Mekanismenya
- ·Sah! MK Tolak Gugatan Usia Capres Maksimal 70 Tahun
- ·Pemprov DKI Gencarkan Deteksi Dini Warga Sakit Akibat Polusi Udara Hingga Tingkat RW
- ·Emiten Minuman Multi Bintang (MLBI) Siap Guyur Dividen Jumbo ke Investor, Cek Jadwalnya!
- ·Audiensi, KPU Ajak MATAKIN Kerjasama Sukseskan Pemilu 2024
- ·Sri Mulyani PD Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,8% di 2026